Bawaslu Muratara Gelar Rakor dan Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024
SERUNDINGAN POST.COM-Dalam rangka menciptakan Pilkada yang jujur dan adil pada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi tentang Netralitas Kepala Desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa bersikap netral selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, baik Bupati-Wakil Bupati maupun Gubernur-Wakil Gubernur.
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, camat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Bawaslu Muratara menekankan pentingnya netralitas kepala desa sebagai pejabat pemerintahan yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. “Netralitas kepala desa sangat vital dalam menjaga iklim demokrasi yang bersih dan kondusif. Sebagai aparatur desa, mereka harus berdiri di atas semua golongan dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu,” ujar Ketua Bawaslu dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu memberikan penjelasan tentang aturan-aturan yang melarang kepala desa terlibat dalam kampanye atau menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Kepala desa diimbau untuk tetap fokus melayani masyarakat dan tidak menggunakan jabatan mereka untuk kepentingan politik.
Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan sanksi-sanksi yang dapat dikenakan jika ditemukan pelanggaran netralitas oleh kepala desa. “Kami memiliki mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk bekerja sama dengan masyarakat untuk menerima laporan jika ada tindakan tidak netral dari kepala desa atau perangkat desa. Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu.
Acara ini juga diramaikan dengan sesi tanya jawab, di mana para kepala desa dapat menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan agar tetap netral dan tidak melanggar aturan.
Dengan adanya rakor dan sosialisasi ini, Bawaslu Muratara berharap semua kepala desa di wilayah Musi Rawas Utara dapat menjaga netralitasnya selama proses Pilkada 2024, sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis tanpa adanya konflik atau pengaruh negatif. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas pemilu dengan mematuhi semua aturan yang ada dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat,” tutup Ketua Bawaslu.(Fir).