Uncategorized

Proyek Pengolahan Air Limbah di Lubuk Linggau Diduga Tidak Sesuai

SERUNDINGAN POST.COM-Salah satu kegiatan yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuk Linggau terindikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Proyek yang dimaksud adalah penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik, yang mencakup beberapa aspek penting seperti penyusunan kebijakan strategi dan teknis Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD), pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta pembangunan SPALD terpusat skala permukiman.

Dari data yang diperoleh, total anggaran untuk proyek tersebut mengalami lonjakan signifikan. Sebelumnya, anggaran proyek ini ditetapkan sebesar Rp1.402.174.000,00. Namun, setelah revisi, jumlahnya meningkat drastis menjadi Rp16.400.756.000,00. Kenaikan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan efektivitas pelaksanaan proyek.

Untuk mengklarifikasi keberlangsungan proyek ini, wartawan telah mencoba menghubungi Muslim, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kota Lubuk Linggau, melalui pesan WhatsApp hari ini, Rabu (26/2). Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan mengenai lokasi dan progres pekerjaan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait realisasi proyek yang menyangkut kebutuhan dasar pengolahan limbah di Kota Lubuk Linggau. Keterlambatan atau ketidakefektifan proyek ini berpotensi mengganggu sistem sanitasi dan kesehatan lingkungan warga.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Disperkim mengenai alasan lonjakan anggaran dan perkembangan proyek tersebut. Masyarakat pun menantikan transparansi dari pemerintah daerah terkait penggunaan dana yang cukup besar ini.(rilis/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button