Uncategorized

KPU Muratara Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon

SERUNDIGAN POST.COM-Berdasarkan PKPU pada saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah Baik Gubernur-Wakil Gubernur maupun Bupati -Wakil Bupati dengan jadwal yang telah diatur oleh KPUD Muratara, Senin, 23/9/2024 adalah  tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap dan Pengambilan Nomor Urut Peserta Pemilu kada untuk itu KPU Muratara gelar rapat Pleno terbuka pengambilan dan penetapan Nomor urut.

Mekanisme pengambilan Nomor urut dimulai dengan Calon Wakil Bupati masing-masing Pasangan Calon mengambil Nomor antrian, akhirnya yang berhak mengambil duluan Pasangan Firsa Efri, kemudian pasangan Syarif-Gusti dan Terakhir Devi-Yudi.

Setelah Nomor Urut didalam Tabung dibuka secara serentak, Hasilnya pasangan Syarif-Gusti mendapat Nomor Urut 1, Pasangan Devi-Yudi Nomor urut 2, dan Pasangan Firsa- Efri Nomor urut 3.

” Berdasarkan Nomor urut yang telah diambil oleh pasangan Calon, maka KPU Muratara Menetapkan Paslon Nomor urut 1 atas nama Syarif Hidayat-Gusti Rohmani, Nomor urut 2, atas nama Devi Suhartoni-Junius Wahyudi, Nomor urut 3, atas nama Firsa H. Lakoni-Efriansyah ” Ujar Ketua KPU Muratara, Heriyanto.

Setelah penetapan Nomor urut setiap pasangan calon membaca dan menandatangani fakta Integritas, tentang kampanye damai.

Pantauan awak media,  rapat pleno pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara berjalan tertib dan lancar.

Tamu yang hadir adalah pasangan calon bersama partai pengusung dan Pendukung, Ketua tim pemenangan beserta simpatisan yang dibatasi sebanyak 20 orang. (Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button