Awas, Bawaslu Harus Jaga Jarak Dengan Calon Kepala Daerah
WARTASERUNDINGAN.COM – Jelang Pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung di 270 wilayah, Bawaslu daerah diminta untuk menjaga jarak dengan calon kepala daerah.
“Sebagai lembaga yang diwajibkan netral, tentu sebisa mungkin kita harus jaga jarak dengan para calon kepala daerah jika tahapan pendaftaran calon sudah bergulir. Kita jaga marwah lembaga kita di mata publik,” kata Anggota Bawaslu Pusat, Rahmat Bagja dalam satu kesempatan di Padang, Jumat (1/11/2019).
Dia menegaskan, secuil saja Bawaslu melakukan kesalahan dampaknya bisa sangat berbahaya.
Bagi siapapun yang tidak suka dengan Bawaslu, lanjutnya, kesalahan kecil tersebut akan dimanfaatkan secara negatif dan disebarkan kemana-mana.
“Jadi saya ingatkan, tolong nanti setelah yang akan bersaing pada Pilkada 2020 telah ditetapkan menjadi calon agar menjaga jarak. Hindari ngopi dan nongkrong bareng,” serunya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini percaya jajaran Bawaslu daerah mampu menjalankan apa yang dia minya tersebut.
Menurut dia, hal tersebut akan menjaga nama baik Bawaslu di mata masyarakat.
Selain itu, alumnus Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia ini mengharapkan kesiapan yang maksimal dalam konteks pengawasan Pilkada oleh jajaran Bawaslu seluruh Indonesia yang melangsungkan Pilkada.
“Maksimalkan persiapan mengawal tahapan Pilkada 2020. Gandeng seluruh stakeholders untuk sama-sama kawal Pilkada,” ujarnya.
Sumber : Bawaslu.go.id
Editor : Warta Serundingan