Honorer Puskesmas Surulangun Dipecat Kontrak Belum Habis
SERUNDINGAN POST.COMSebelumnya, Rabu, 11/12/2024. Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas Utara, dr. Tasman mengadakan konfrensi pers untuk mengklarifikasi tentang pemecatan tenaga Honorer di Puskesmas Rupit.
Beliau mengatakan bahwa saudari Regita adalah tenaga magang dan menjelaskan tidak pernah memecat tenaga Kesehatan (Nakes) Honorer cuma mereka mengadakan evaluasi setiap Bulan Januari.
Menyangkal berita Klarifikasi tersebut, hari ini kamis, 12/12/2024. Bertempat dirumahnya Desa Lesung Batu, kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara. Mantan Tenaga Kerja Sukarela (Honorer) yang bertugas sebagai asisten Apoteker di Puskesmas Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas mengadakan Jumpa Pers.
Dihadapan puluhan wartawan dari berbagai media, Rohmi Pratiwi menuturkan tentang Pemecatan dirinya sebagai Asisten Apoteker.
” Senin, 2 Desember 2024 saya dihubungi Susilawati sebagai Kepala TU Puskesmas Surulangun, meminta saya tak perlu bekerja, sebab saya dinyatakan dipecat. Beliau mengatakan dia diperintah dr. Henny selaku Kepala UPT Puskesmas Surulangun. Alasan pemecatan saya tidak mendukung salah satu pasangan Calon Bupati. Sejak saat itu saya tidak bekerja lagi ” Jelasnya.
Dengan pemecatan ini, Rohmi merasa dizolimi. Sebab alasan pemecatan tidak jelas dan melanggar hak-hak dia sebagai pekerja Honorer. Apalagi dia sudah bekerja selama 8 Tahun.
” Surat Keputusan (SK) pengangkatan pertama saya tahun 2016. Dan selalu dievaluasi setiap tahun, selama 8 Tahun tidak ada masalah ” Katanya.
Menurutnya, dalam kontrak perjanjian sudah dijelaskan secara rinci, ada tanggal berakhir Kontrak, tata cara penyelesaian Perselisihan termasuk Hak dan kewajiban. Namun prosedur pemecatan ini tidak sesuai dengan Surat Keputusan ( SK ) dan Kontrak yang ada.
” SK pengangkatan saya masih sampai 31/12/2024. Saya dipecat tanggal 2/12/2024. Kemudian kalau berdasarkan Evaluasi kerja dan Kedisiplinan bisa cek lewat Absen, saya selalu rajin bekerja. Dalam kontrak kerja, perselisihan akan diselesaikan dengan musyawarah. Hal ini tidak dilakukan, saya dipecat secara lisan. Jadi Alasannya apa, saya merupakan korban politik. Menurut yang memecat, saya tidak mendukung Calon Bupati yang mereka dukung. Padahal saya Netral ” tuturnya dengan wajah sedih.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa dia dipecat tidak sendirian, melainkan suaminya yang bernama Ismail juga menjadi korban pemecatan.
Menurutnya, mereka terus mencari keadilan salah satunya mengadu ke Presiden Prabowo melalui Admin Partai Gerindra, mudah-mudahan memperoleh jawaban dan keadilan dapat ditegakkan.
” Saya korban kesewenangan kekuasaan seseorang, sehingga seenaknya dipecat dari pekerjaan cukup dengan lisan, tak perlu surat atau tulisan. Namun kami akan terus mencari keadilan, sekecil apapun celahnya akan kami perjuangkan. Salah satunya meminta dukungan kawan-kawan wartawan ” Tutupnya.
Sementara itu, dr. Tasman menjawab melalui WA stafnya. Akan menelusuri kebenaran informasi.
” Infonya saya cek dl kebenarannya..
Memang sekarang baru dalam tahapan evaluasi kinerja..” Ujarnya melalui WA yang diteruskan Stafnya ke awak media. (Fir)