Uncategorized

Pertanyakan Anggaran Wartawan Muratara Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Kabupaten Muratara

SERUNDINGAN POST.COM-Guna mempertanyakan anggaran Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Muratara, Selasa (7/11/24). Aksi yang dilakukan para wartawan ini bertujuan untuk mendesak Sekretaris DPRD Kabupaten Muratara, Meizar Sukarda, untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD pada tahun 2024.

Aksi damai tersebut dipimpin oleh Hanafia, Koordinator Lapangan dari Media Redaksi Jambi. Dalam orasinya, Hanafia menyampaikan kekhawatiran wartawan terhadap ketidaktransparanan dalam pembayaran tagihan media oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara. Ia mengungkapkan bahwa selama ini pembayaran dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan yang jelas kepada media yang terlibat.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan para awak media dalam aksi ini diantaranya:

1. Meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara agar memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran media yang dikeluarkan dari Januari hingga Desember 2024.

2. Menuntut transparansi dalam pembayaran iklan atau advertorial yang melibatkan media lokal.

3. Mendesak Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara untuk menjelaskan secara rinci mengenai:

– Jumlah anggaran induk yang dibayarkan per triwulan kepada media di Kabupaten Muratara.

– Jumlah media yang terdaftar di Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara.

– Menuntut agar tidak ada lagi pembayaran tagihan media di luar lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara.

Menanggapi tuntutan wartawan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Muratara, Meizar Sukarda, mengungkapkan bahwa anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar 500 juta rupiah. Namun, dirinya mengakui bahwa pihaknya baru menjabat dan belum mengetahui sistem pembayaran media yang diterapkan sebelumnya.

“Sistem pencairan anggaran media di Kabupaten Muratara memang kacau. Kami akan segera melakukan pembenahan dan evaluasi terkait hal ini ke depan,” ujar Meizar Sukarda.

Ia juga menyarankan agar para wartawan yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang penggunaan anggaran media untuk mengajukan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Muratara, yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Harapan ke Depan Dengan adanya aksi ini, para wartawan berharap Sekretariat DPRD Kabupaten Muratara dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran media dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan dana publikasi. Selain itu, mereka juga berharap agar proses pembayaran media dilakukan dengan prosedur yang terbuka dan akuntabel.(Fir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button